Guru Besar Meninggal

Guru Besar Unila Eddy Rifai Memiliki Riwayat Penyakit Diabetes Sejak 2013

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai memiliki penyakit diabetes sejak 2013.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Akbar Prima Rifai, anak Guru Besar FH Unila 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai memiliki penyakit diabetes sejak 2013.

Guru Besar Fakultas Hukum Unila Prof Eddy Rifai meninggal dunia pada usia 62 tahun. 

Selain Guru Besar Unila, Prof Eddy Rifai juga sering jadi saksi ahli bidang hukum dalam perkara pidana di pengadilan negeri. 

"Bapak meninggalkan kami selamanya semalam pada pukul 23.55 WIB dan penyakit paling lama diabetes," ujar Akbar Prima Rifai anak dari Prof Eddy Rifai saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023). 

Ia mengaku, ayahnya sejak 2013 telah menderita diabetes dan kemudian harus dicuci darahnya.

"Bapak harus dicuci darahnya karena ada virus di bagian kakinya," 

"Sudah sering minum obat penyakit gula, hingga terjadinya komplikasi," 

"Sehingga bapak jadi drop dan sempat masuk ICU dan Allah SWT memanggil menghadapnya," bebernya.

Akbar mengatakan, keluarga sudah semaksimal mungkin memberikan pengobatan. 

"Kami sudah bolak-balik ke rumah sakit sejam dua bulan ini,"

"Kami beli untuk ditaruh di rumah agar bapak nyaman," tuturnya.

Ia menambahkan, sang ayah baru saja mendapatkan gelar profesornya pada Juli lalu dan akhir Juli tutup usia.

Pejuang pendidikan

Keluarga menilai Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai merupakan sosok pejuang pendidikan. 

Akbar Prima Rifai anak kedua Prof Eddy Rifai mengatakan, bapak merupakan sosok pejuang pendidikan terhadap keluarganya. 

"Kalau bapak orangnya sangat menginspirasi banget dan dia benar-benar memperjuangkan pendidikan," kenang Akbar Prima Rifai, anak Prof Eddy Rifai saat diwawancarai Tribun Lampung di depan halaman rumah Prof Eddy Rifai di Gang Swadaya VII, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Jumat (18/8/2023). 

Ia mengatakan, Prof Eddy Rifai selalu memperjuangkan pendidikan.

"Jadi bapak walaupun lama mengerjakan guru besarnya akan tetapi sosoknya menunjukkan bahwa pendidikan itu penting," 

"Saya juga telah menyelesaikan jenjang magister, termasuk kakak dan adik saya S2 (magister) dan alhamdulillah kami tiga orang kakak beradik bergelar magister," terangnya.

Ia menjelaskan, sang ayah selalu berpesan daripada mengejar karir lebih baik pendidikan didahulukan. 

"Kalau dari bapak selama bapak bisa menyekolahkan anak-anaknya kalau bisa S2 semua dan alhamdulillah semua tercapai," 

"Bapak ketika memiliki niat maka harus memulai sesuatunya harus diselesaikan sampai selesai,"

"Seperti kuliah, dia tidak mau kalau tertunda, makanya kita sampai S2 selesai semua," imbuhnya.

Tutup Usia

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung ( Unila ) Prof Eddy Rifai meninggal dunia pada usia 62 tahun. 

Prof Eddy Rifai selain Guru Besar Unila juga sering jadi saksi ahli bidang hukum dalam perkara pidana di pengadilan negeri. 

Kabar Guru Besar FH Unila tersebut meninggal dunia tersebar dalam grup WhatsApp HMI KHU, Jumat (18/8/2023) pukul pukul 00.08 WIB dini hari. 

"Dapat kabar bahwa kakanda Prof Dr Eddy Riafai meninggal dunia pukul 23.50 WIB," kata Budi Fadlan, Jumat (18/8/2023). 

Peserta grup Whatsapp lainnya yakni Chandra Muliawan yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga pengamat hukum tersebut. 

"Inna illahi wainna ilaihi roji'un, kami turut berdukacita dan semoga beliau husnul khotimah," kata Chandra. 

Chandra mengatakan, pihak dari keluarga yang ditinggalkan diharapkan dan diberikan kesabaran, keikhlasan.

Prof Eddy Rifai Ini lahir di Palembang pada tanggal 12 September 1961.

Eddy merupakan alumnus SDN 1 Tanjungkarang, SMPN 2 PGRI 1 Tanjungkarang, SMAN 1 Tanjungkarang . 

Guru besar FH Unila ini merupakan mahasiswa teladan Universitas Lampung. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved