Advertorial

Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

Pemerintah memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris dari TPIHI Kloter 73 yang meninggal di Arab senilai Rp 183 juta.

Istimewa
Pemerintah memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris dari TPIHI Kloter 73 yang meninggal di Arab senilai Rp 183 juta. 

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,”tutup Anggoro.

Sulistijo Nisita Wirjawan selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, turut berduka atas musibah meninggalnya salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) tersebut

pihaknya juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).

"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor cabang Bandar Lampung," kata Sulistijo.

"Semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Sulistijo.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved