Berita Lampung

IKA PTK Kumpulkan Purna Praja IPDN Angkatan XXX 

IKA PTK Lampung kumpulkan purna praja angkatan XXX di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sabtu (19/8/2023). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Ketua IKA PTK Lampung Sulpakar saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (19/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKA PTK) Lampung kumpulkan purna praja angkatan XXX di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sabtu (19/8/2023). 

Ketua IKA PTK Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya membenarkan mengumpulkan para purna praja IPDN angkatan XXX.

"Selain purna praja angkatan XXX bahwa orangtua juga diundang akan tetapi tidak datang," kata Ketua IKA PTK Lampung, Sulpakar saat diwawancarai di depan kantor Disdikbud Lampung, Sabtu (19/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya mengumpulkan para purna praja tersebut untuk bersilaturahmi dan kongkow saja. 

"Tapi sepertinya tidak ada orangtua para purna praja angkatan XXX yang datang," kata Sulpakar yang merupakan Kadisdikbud Lampung ini. 

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di aula Disdikbud Lampung para alumni praja IPDN angkatan XXX duduk rapih di kursi yang disediakan. 

Para purna praja IPDN tersebut menggunakan pakaian serba batik beragam macam warna dan berpenampilan rapih. 

Dalam surat undangan tersebut dijelaskan bahwa tujuannya dalam rangka perkenalan dan silaturahmi antara orangtua purna praja dan purna praja angkatan XXX.

Para undangan tersebut untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DPP IKA PTK Provinsi Lampung.

Diketahui alumni IPDN angkatan XXX telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum senior IPDN yang berdinas di BKD Lampung.

Saat ini, Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap penyelidikan dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya melakukan analisis terhadap penyelidikan dalam kasus senior yang aniaya juniornya. 

"Kami melakukan analisis terhadap kasus ASN BKD Lampung aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. 

Kompol Dennis mengatakan, polresta juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved