Berita Lampung
Minat Warga Pesisir Barat Jadi TKI Tinggi, Disnakertrans Imbau Ikuti Prosedur
Disnakertrans Pemkab Pesisir Barat Lampung menyebut minat warga setempat untuk bekerja di luar negeri atau menjadi TKI masih tinggi.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Pesisir Barat Lampung menyebut minat warga setempat untuk bekerja di luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) masih cukup tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industri, Joni Aprizal saat ditemui diruang kerjanya.
"Minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi, alasannya karena ingin memperoleh penghasilan yang lebih besar," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Dikatakannya, ada empat negara yang menjadi tujuan utama para TKI yang berasal dari negeri Sai batin dan ulama tersebut.
Keempat negara itu yakni Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia.
Sebagian mereka menjadi TKI itu dengan pekerjaan yang sebagai pembantu rumah tangga, bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan lainnya.
Ditambahkannya, berdasarkan data per Agustus 2023 ada 32 warga Pesisir Barat yang sudah berangkat menjadi TKI.
Sedangkan, pada tahun 2022 warga yang menjadi TKI berjumlah 34 orang dan pada tahun 2021 hanya sebanyak lima orang.
"Kalau 2020 hanya sembilan orang karenakan waktu itu masih dalam pandemi Covid-19," kata dia.
Lebih lanjut Joni merinci negara tujuan para TKI Pesisir Barat itu pada tahun 2023.
Menurutnya, negara yang paling banyak dituju pada tahun 2023 yakni Taiwan dengan jumlah TKI sebanyak 14 orang.
Kemudian disusul Malaysia sebanyak 11 orang dan Hongkong empat orang.
Selanjutnya, Singapura dua orang dan satu orang tujuan untuk berlayar di kapal pesiar.
"Kalau tahun ini negara tujuan terbanyak ke Taiwan, tapi kalau tahun 2022 tujuan terbanyak malah ke Malaysia," bebernya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau menjadi TKI untuk berhati-hati agar tidak terjebak menggunakan calo.
Gunakanlah prosedur yang legal dan sah kata dia, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
"Kalau berminat bekerja ke luar negeri ikutilah prosedur yang berlaku," ucapnya.
"Untuk persyaratan ID TKI untuk lebih jelasnya bisa langsung menghubungi Disnakertrans Pesisir Barat," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Komisi III DPRD Lampung Soroti Lemahnya Kinerja OPD di Tengah Gebrakan Gubernur |
![]() |
---|
Motif Pria Beristri Bunuh Siswi SMK, Emosi Dimintai Uang Rp 8 Juta untuk Beli HP |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Sebut Gabe Farm Berpotensi Jadi Destinasi Agro Wisata |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Dorong Penguatan UMKM Lewat Akses Permodalan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.