Berita Terkini Nasional
Dosen UIN Surakarta Sempat Melawan Sebelum Tewas Dibunuh Kuli Bangunan
Dwi Feriyanto baru bergerak mengeksekusi korban, Rabu (23/8/2023) dengan terlebih dahulu mengambil pisau dari tempat kerjanya.
Tribunlampung.co.id - Dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani ternyata sempat melawan sebelum tewas dibunuh kuli bangunan Dwi Feriyanto.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023) .
Lokasi pembunuha di rumah rekan korban kompleks perumahan Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Motif Dwi Feriyanto menghabisi nyawa Bu Dosen dipicu rasa sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja merenovasi rumah korban.
Pelaku kepada polisi mengaku selama bekerja, pelaku mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan terkait pekerjaannya.
"Setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehap rumahnya korban," kata AKBP Sigit dilansir dari Tribunsolo.com, Jumat (25/8/2023).
Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Bu Dosen.
Perencanaan pembunuhan dilakukan pelaku sejak Senin (21/8/2023).
Ia baru bergerak mengeksekusi korban, Rabu (23/8/2023) dengan terlebih dahulu mengambil pisau dari tempat kerjanya.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban dari bagian depan dengan cara memanjat pagar.
Ketika pelaku masuk ke rumah, korban sedang berada di ruang tengah.
Seketika pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Korban pun sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan pisau dan akhirnya korban tewas.
Untuk menghilangkan jejak, lantas pelaku menutupi jenazah korban dengan kasur.
Tujuannya agar jasad korban tidak terlihat dari depan rumah.
Setelah itu, pelaku pun membakar baju korban di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.
Guna menghilangkan jejak, pelaku pun membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Dian Silviani ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.
Sebelum kabur dari lokasi kejadian, pelaku pun menggasak barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang.
Aksinya terbongkar setelah warga menemukan jasad korban, Kamis (24/8/2023) pukul 13.32 WIB.
Polisi pun bergerak cepat mengungkap pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap pelaku 12 jam setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Sementara jenazah korban diterbangkan ke kampung halamannya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/8/2023) untuk dimakamkan.
Berdasarkan kronologis kejadian tersebut, Kapolres menegaskan bila kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana," kata AKBP Sigit.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (tribunsolo.com/ Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/ Tribunjateng/ Muhammad Sholekan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Massa Bakar Gedung DPRD Kediri, Sebelumnya Bakar Kendaraan di Mapolres Kediri |
![]() |
---|
Mobil Lexus Seharga Rp 1,87 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Tak Berbentuk Lagi |
![]() |
---|
Panggil Panglima TNI-Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Massa Hancurkan Patung Iron Man Seharga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Barang-barang Berharga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.