Berita Lampung

Mingrum Gumay Lantik M Junaidi sebagai PAW Anggota DPRD Lampung 2019-2024

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Istimewa
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail.

M  Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung PAW periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

Dia berasal dari Partai Demokrat dan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang pindah ke Partai Perindo. 

"Kemarin saya baru saja melantik anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024," kata Mingrum Gumay, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiyaan Alumni IPDN

Mingrum Gumay berpesan untuk anggota DPRD yang baru dilantik agar tetap amanah dalam menjalankan tugas.

"Selain itu agar melayani rakyat dengan baik," sambungnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved