Kebakaran di Bandar Lampung

Imbauan Camat Terkait Insiden Rumah Terbakar di Jagabaya 2 Bandar Lampung

Camat Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Bahril memberikan imbauan terkait insiden rumah semi permanen terbakar di Jagabaya 2.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Camat Way Halim Bahril (baju biru) saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (26/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Camat Way Halim, Kota Bandar Lampung Bahril memberikan imbauan terkait insiden rumah semi permanen terbakar di Jagabaya 2.

Dirinya mengimbau agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. 

"Dengan kejadian kebakaran di rumah Amir ini saya mengimbau agar pada cuaca panas tidak membakar sampah," kata Camat Way Halim, Bahril saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (26/8/2023).

"Benar tadi kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 10.15 WIB, api menjadi bahaya ketika musim kemarau. Karena sangat cepat membakarnya," kata Camat Way Halim Bahril.

Ia mengatakan, seseorang membuang puntung rokok saja bisa membakar. 

"Jadi imbauan saya pada cuaca panas supaya tidak ada warga yang membakar sampah sembarangan," imbuh Bahril.

Selain itu dirinya juga mengimbau untuk listrik  jangan lupa dimatikan setelah digunakan. 

Diungkapkannya, korban Amir sebelum kejadian sedang memasak air lalu karena lupa hingga terbakar rumahnya tersebut. 

"Karena di sana banyak banyak barang rongsokan hingga api tersebut dari tempat memasak air hingga menyambar kebakaran di ruang berukuran 3x3 meter," ujar dia.

Ia mengatakan, pamong setempat sudah pernah menegur untuk tidak membakar sampah sembarang.

Api Dijinakkan dalam Waktu 30 Menit

Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung beserta 12 personel dikerahkan untuk menjinakkan api yang melalap rumah semi permanen milik Amir warga Jalan Gunung Kancil, Gang Menara 2, Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Sabtu (26/8/2023). 

Danton C Damkarmat Kota Bandar Lampung Riswanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga langsung ke lokasi kejadian. 

"Alhamdulillah kami dengan 12 personel telah berhasil menjijikkan si jago merah dengan waktu kurang lebih 30 menit," kata Riswanto, Danton C Damkarmat Kota Bandar Lampung, Sabtu (26/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya menjinakkan pokok api rumah semi permanen dan gudang rongsokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved