Berita Lampung

KSKP dan BKSDA Karantina Hewan Lepas Liar Ribuan Burung di Gunung Rajabasa

KSKP Bakauheni bersama BKSDA dan Karantina Hewan melepasliarkan ribuan jenis burung di register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
KSKP Bakauheni bersama BKSDA dan Karantina Hewan melepasliarkan ribuan jenis burung di register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan 

Sebanyak 175 paket keranjang warna putih berisikan satwa liar jenis burung sebanyak 3.895 ekor.

Dengan rincian burung jenis Konin sebanyak 175 ekor.

Burung Pleci sebanyak 650 ekor. Burung Gelatik sebanyak 425 ekor. Burung Prenjak sebanyak 425 ekor. Burung Kutilang emas sebanyak 120 ekor. Burung Jalak kebo sebanyak 390 ekor. Burung Pentet sebanyak 45 ekor.

Burung crocok sebanyak 650 ekor. Burung ciblek sebanyak 775 ekor. Burung manyor sebanyak 150 ekor. Burung platuk mini sebanyak 30 ekor. Burung poksai mandarin sebanyak 30 ekor. Burung Bayaman sebanyak 30 ekor.

Selanjutnya Sopir berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik atau sidik  lebih lanjut.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak balai Karantina Hewan wilker Bakauheni untuk melepasliarkan hewan tersebut untuk kembali kehabitatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridho mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved