Kebakaran di Bandar Lampung

Pengakuan Korban Kebakaran Rumah Semi Permanen di Jagabaya 2 Bandar Lampung

Pengakuan Amir, pemilik rumah semi permanen sebelum terjadi kebakaran pada Sabtu (26/8/2023).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Amir (55) korban kebakaran rumah semi permanen saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (26/8/2023) di samping rumah miliknya. 

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Gunung Kancil, Gang Menara 2, Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung digegerkan dengan kebakaran di rumah semi permanen milik korban Amir (55). 

Ridwan saksi mata kejadian mengatakan, dirinya kaget pada saat kejadian api dengan cepat melahap rumah milik tetangganya tersebut. 

"Si jago merah membakar rumahnya pak Amir sekitar pukul 9.30 WIB, dan sangat cepat membakar api tersebut," kata Ridwan saksi mata kejadian saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (26/8/2023). 

Ia mengatakan, korban pada saat kebakaran sempat teriak dan langsung memadamkan api dengan air seadanya. 

"Dia (Amir) memanggil saya kalau ada kebakaran dan saya melihat dia sendiri di dekat rumahnya," kata Ridwan.

"Kalau sebelumnya pernah juga rumah Amir hampir terbakar karena menghidupkan obat nyamuk dan dibakar ditumpukan dekat tumpukan sampah," paparnya. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved