Berita Terkini Nasional

Butuh Waktu 4 Minggu Proses Pengembalian Dua Bayi yang Tertukar di Bogor

Ada tahapan yang harus dilalui untuk pengembalian bayi yang tertukar di Bogor kepada orangtua asli masing-masing.

Tribunnews.com
Butuh waktu empat minggu proses pengembalian bayi yang tertukar di Bogor kepada orangtua asli masing-masing. 

Tahapan-tahapan tersebut satu di antaranya adalah asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga pada minggu pertama.

"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar.

Mengutip Kompas.com, setelah itu ada tahapan kedua, yakni proses penyesuaian bagi dua anak tersebut dengan lingkungan baru.

Tahap berikutnya juga akan dilakukan asesmen ulang.

Setelah semua tahapan dilewati, maka pekan keempat ditambah dua hari, akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.

Nahar berharap, setelah semua proses di lewati, hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya serta hak asuh oleh dua orang tua bisa dipenuhi.

Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran, bahwa kepentingan dan hak anak harus diutamakan.

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua untuk memastikan kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita akan melakukan tahapan-tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," jelas Nahar.

Reaksi Orang Tua Bayi

Dua orang tua bayi yang tertukar berikan reaksi yang berbeda saat tahu anaknya tertukar.

Dian syok saat mendengar hasil dari tes DNA.

Sedangkan Siti histeris saat tes DNA diumumkan.

AKBP Rio Wahyu mengatakan, dua orang tua bayi yang tertukar tersebut bisa menerima hasil tes DNA.

"Masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," katanya.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, kliennya sempat histeris hingga pingsan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved