Berita Terkini Nasional

Pomdam Jaya Kini Tahan Dua Oknum TNI Buntut Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas dan kasus ini sudah dapat atensi dari Panglima TNI Lakmasana Yugo Margono. 

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp 50 juta sambil menangis.

Panglima TNI Janji Kawal Proses Hukum

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RM dan rekan-rekannya hingga menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI juga akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Danpaspampres Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Dia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung Rafael.

Surat Penyerahan Jenazah Beredar

Beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved