Berita Terkini Nasional

Pomdam Jaya Kini Tahan Dua Oknum TNI Buntut Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas dan kasus ini sudah dapat atensi dari Panglima TNI Lakmasana Yugo Margono. 

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh

Ibunda Korban Minta Keadilan

Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh merasakan duka mendalam saat anaknya Imam Masykur (25) meninggaal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres). 

Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.

Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.

“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu.

Dia mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.

“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.

Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.

“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.

Telepon Terakhir Sang Anak Ngaku Diculik Minta Tebusan Rp50 Juta

Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.

Di sana Imam berjualan kosmetik. Pada 12 Agustus 2023, kata Fauziah, putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved