Pemilu 2024

KPU Lampung Cuma Terima 1 Tanggapan Masyarakat Jelang Penetapan Caleg Pemilu 2024

KPU Lampung mengaku hanya satu laporan terkait penetapan bacaleg Pemilu 2024.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tangkapan Layar YouTube Tribun Lampung
Komisioner KPU Lampung Ismanto 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung mengaku hanya satu tanggapan masyarakat terkait penetapan bacaleg Pemilu 2024.

Diketahui, tahapan bacaleg Pemilu 2024 telah berakhir pada 28 Agustus 2023 dan memasuki rekapitulasi hasil tanggapan masyarakat. 

Sebelumnya masyarakat diberi ruang untuk memberikan tanggapan kepada bacaleg DPRD Lampung sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.

Namun, hingga batas jadwal yang ditentukan hanya satu orang yang memberikan tanggapan bacaleg kepada KPU Lampung.

"Hanya terdapat satu tanggapan dari Dapil 5 yang mempertanyakan apakah Bacaleg terkait masih aktif sebagai keanggotaan partai," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto, Selasa (29/82023).

Kendati demikian, tanggapan tersebut menurutnya bukan menjadi sebuah persoalan. 

Sebab, kata dia, ketika proses pendaftaran sebelumnya Bacaleg tersebut telah melampirkan KTA partai. 

"Bukti kongkrit berupa KTA partai tersebut menjadi sebuah bukti bahwa yang bersangkutan terdaptar sebagai anggota partai," ujarnya.

Sementara itu teruntuk Bacaleg DPR RI dan DPD RI menurutnya tidak ada satupun masyarakat yang memberikan tanggapan. 

Selanjutnya, KPU Lampung akan mengklarifikasi ke Parpol terkait atas tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Hal tersebut mengikuti timeline yang berlaku," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved