Berita Lampung

DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

Semua fraksi di DPRD Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan (APBDP) TA 2023.

Istimewa
Semua fraksi di DPRD Lampung menyetujui Raperda tentang APBDP TA 2023. 

Tribunlampung.co.id,  Bandar Lampung -  Semua fraksi di DPRD Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri langsung Gubernur Arinal Djunaidi dan fraksi-fraksi DPRD Lampung

DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023, Selasa (29/8/2023).

Meskipun disetujui, sejumlah fraksi sebelumnya memberikan saran dan masukan untuk Pemprov Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.

Fraksi PKS melalui juru bicara Ismail Ja’far menyampaikan beberapa hal, diantaranya meminta Pemprov Lampung untuk menyusun strategi dan program yang tepat untuk mengatasi dampak fenomena El Nino terhadap sektor pertanian.

Lalu untuk meningkatkan anggaran pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM dan kualitas hidup masyarakat. 

"Pemprov Lampung harus memperkuat koordinasi stakeholder terkait untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan," kata Ismail.

Selain itu harus memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dapat digunakan secara efektif dan efisien. 

“Fraksi PKS berharap bahwa Raperda APBD Perubahan 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Lampung,” tuturnya.

Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Romeo meminta gubernur dan jajarannya menjelaskan secara detail perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan serta memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung. 

“Jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM,” sarannya.

Menurut FPDIP, berdasarkan data Kemenko Perekonomian perbulan Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional. 

Dia menilai, kondisi itu bisa dimanfaatkan provinsi Lampung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. 

“Tetapi program yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 benar-benar mempertimbangkan adanya keterbatasan sisa waktu untuk tahun berjalan,” sebutnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved