Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba

Tabiat Selebgram Adelia Putri Salma Bocor Usai Ditangkap atas Kasus Narkoba Internasional

Tabiat selebgram Adelia Putri Salma diungkap tetangga setelah ditangkap atas kasus jaringan narkoba internasional

|
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Tiktok/@adeliaputrisalma14
Ilustrasi selebgram Adelia Putri Salma 

"Saya meminta untuk awak media bersabar, secepatnya akan diinformasikan penanganan kasus ini," kata Kombes Pol Umi yang merupakan mantan Kapolres Metro.

Sebelumnya, Polda Lampung membenarkan penangkapan selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma.. 

"Benar kami telah tangkap dugaan selebgram asal Palembang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih mencoba untuk mencari tahu terkait informasi dugaan penangkapan tersebut.

"Kami mohon waktu untuk media bersabar, secepatnya kami akan memberikan informasi tersebut," kata Kombes Pol Umi.

"Tetapi saya membenarkan bahwa opsnal kami telah melakukan penangkapan dan akan secepatnya akan disampaikan," kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Polda Lampung Juga Tangkap Sepupu Suami Adelia Putri Salma 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga tangkap sepupu suami selebgram asal Kota Palembang Adelia Putri Salma pada Sabtu (26/8/2023).

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (29/8/2023) pukul 22.30 WIB, mengatakan pria bernama Albert Antara ditangkap di rumah suami Adelia Putri Salma, Kadapi di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Ia mengatakan, Albert ini menempati rumah pribadi Kadapi yang sering dikunjungi orang tua dan keluarganya saat berada di DKI Jakarta.

Polisi melakukan penggeledahan dari rumah selebgram di Bekasi dan tim mengamankan tiga mobil mewah yakni Toyota Alphard, Jaguar, dan Toyota Innova.

Sebelum tangkap dua orang tersebut, polisi menginterogasi terlebih dahulu Kadapi yang merupakan bandar narkoba.

Ia mengatakan, tersangka Kadapi ini merupakan narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Bandar narkoba tersebut ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumsel pada April 2017 silam.

Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi setelah menginterogasi Kadapi bandar narkoba tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved