Berita Terkini Artis
Adik Ustaz Jefri Al Buchori Tak Setuju Abidzar Al Ghifari Jadi Wali Nikah Adiba Khanza
Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.
Tribunlampung.co.id - Adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik tidak setuju bidzar Al Ghifari yang akan menjadi wali nikah Adiba Khanza.
Hal tersebut berbeda dengan sikap Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik yang mengingkan Abidzar Al Ghifari jadi wali nikah Adiba Khanza.
Diketahui, Adiba Khanza dikabarkan akan menikah dengan pesepak bola Egy Maulana pada akhir tahun 2023.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (1/9/2023), Umi Pipik mengatakan memang Abidzar Al Ghifari yang seharusnya menjadi wali nikah Adiba Khanza sebagai saudara laki-laki.
Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.
"Nanti Abidzar lah, kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki."
"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya."
"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya, saksinya masih rahasia," terang Umi Pipik.
Umi Pipik menegaskan Abidzar Al Ghifari sudah dewasa sehingga bisa menjadi wali nikah.
"Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung."
"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya karena saya punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba," sambungnya.
Sementara itu, dalam dokumentasi yang berbeda, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik meyakini sosok yang menjadi wali nikah seharusnya keluarga dari sang kakak.
"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah dari ayahnya kalau memang ayahnya nggak ada, antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," ujar Fajar Sidik.
Bahkan, Fajar Sidik mengatakan pernikahan Adiba Khanza tidak akan sah apabila yang menjadi wali nikah adalah Abidzar Al Ghifari.
"Tetep nggak sah, kita kan menganut dari Imam Syafi'i mengatur bahwa syarat rukun menikahkan seorang perempuan itu walinya dari pihak ayahnya
| Suami Komedian Boiyen Ternyata Doktor, Dosen, dan Pengusaha Pariwisata |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Hanya Nunggak Cicilan Mobil Satu Hari |
|
|---|
| Ruben Onsu Merasa Disudutkan Sarwendah Terkait Insiden Debt Collector |
|
|---|
| Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar Ternyata Miliki Pekerjaan Bergengsi |
|
|---|
| Haji Faisal Tegaskan Fuji dan Verrell Bramasta Hanya Berteman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Umi-Pipik-Ungkap-Alasan-Adiba-Khanza-dan-Egy-Maulana-Menikah-Cepat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.