Berita Terkini Artis

Adik Ustaz Jefri Al Buchori Tak Setuju Abidzar Al Ghifari Jadi Wali Nikah Adiba Khanza

Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.

Editor: taryono
Instagram/@adiba.knza
Ilustrasi, Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri. Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki. 

"Selagi pihak ayahnya ada, mereka yang harus mewalikan, kalau saya nggak ada, Ustaz Aswan nggak ada, itu yang bisa mewalikan anak saya laki-laki yang sudah dewasa, cukup umur, berakal, dan sebagainya, atau ponakannya lagi siapa laki-laki."

"Kalau bapaknya nggak ada, bapaknya punya ayahnya, kalau sudah tidak ada, berarti saudara laki-laki dari si ayahnya itu yang seayah seibu," paparnya.

Fajar Sidik justru menilai Umi Pipik memiliki aliran lain yang berbeda pemahaman dengannya.

"Kalau memang Umi Pipik beraliran yang lain, saya juga tidak ngerti, nggak tau," lanjutnya.

Di sisi lain, Fajar Sidik justru menilai Abidzar Al Ghifari lebih cocok menjadi saksi nikah.

"Cuman intinya yang saya pernah belajar (seperti itu), kalau (Abidzar) saksi boleh, dia sebagai saksi karena saksi itu kan hanya sifatnya menyaksikan."

"Karena wali nasab itu, dia yang akan mengijabi, ijab dia, kabulnya si pengantin laki-laki," tutup Fajar Sidik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved