Berita Terkini Artis

Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Melecehkan Teks Proklamasi

Syakir Daulay dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan teks proklamasi kemerdekaan RI.

Editor: taryono
Instagram @syakirdaulay
Syakir Daulay dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan teks proklamasi kemerdekaan RI. 

Tribunlampung.co.id - Aktor Syakir Daulay sedang tersandung masalah.

Aktor berusia 21 tahun itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan teks proklamasi kemerdekaan RI.

Hal tersebut dilakukan Syakir Daulay saat mempromosikan promo film terbarunya.

Syakir Daulay dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lisman Hasibuan.

"Saya hadir di Polda Metro Jaya secara resmi akan melaporkan saudara Syakir Daulay," kata Lisman Hasibuan dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (1/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Lisman Hasibuan mengaku memperkarakan konten yang dibuat Syakir Daulay.

Pasalnya dalam konten tersebut Syakir Daulay terlihat seolah memparodikan tokoh proklamator Indonesia.

"Konten di media sosial yang menggambarkan parodi, suatu keinginan terhadap tokoh proklamator kita," sambungnya.

Ia pun menyesalkan konten yang dibuat oleh adik Zikri Daulay tersebut.

Lisman menilai dalam konten yang diunggah Syakir tersebut mengandung unsur pelecehan.

"Ya kami sesalkan sebagai anak bangsa, ada sesuatu pelecehan yang tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan daripada tokoh proklamator maupun pejuang-pejuang kemerdekaan Republik Indonesia," bebernya.

Syakir Daulay Disomasi

Sebelum akhirnya dilaporkan, aktor 21 tahun itu terlebih dahulu disomasi.

Hal tersebut diketahui dari informasi yang diberikan ketua Jaringan Alumni Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Arifin Zainal.

Namun somasi tersebut rupanya tak diindahkan oleh Syakir hingga kasus itu pun diteruskan pada pelaporan polisi terhadap sang aktor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved