Berita Lampung
Akibat Puntung Rokok, Lahan Bendungan Batu Tegi Tanggamus Hangus Kebakaran
Usaha pihak kepolisian bersama Damkar dan warga di Tanggamus membuahkan hasil, dimana api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Tanggamus
Petugas berjibaku memadamkan api di lahan yang kebakaran di daerah Bendungan Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, agar melaporkan ke pihak Kepolisian atau Damkar jika melihat kebakaran hutan.
Dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat tidak membuang punting rokok sembarangan.
Hal itu dikarenakan, dari puntung rokok tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan.
"Selain itu, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari praktek membuka lahan perkebunan, pertanian dengan cara membakar," imbaunya.
Pelaku yang kedapatan melakukan pembakaran hutan dapat dijerat dengan pasal 78 ayat (3) undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Selain itu pelaku juga akan jebloskan ke dalam penjara maksimal 15 Tahun dan denda maksimal Rp 5 Milyar.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Resmi Pimpin Kodam XXI/Raden Inten, Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Jajarannya Buka Lembaran Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.