Berita Terkini Artis

Ian Kasela Dilaporkan ke Polisi Langgar Hak Cipta untuk Lagu Cinderella

Ipay laporkan Ian Kasela ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta untuk lagu Cinderella.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ipay laporkan Ian Kasela ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta untuk lagu Cinderella. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Ian Kasela dilaporkan ke polisi oleh Rival Achmad atau Ipay. 

Laporan dari Ipay tersebut terkait hak cipta lagu Cinderella yang diciptakannya. 

Ipay menilai Ian Kasela telah melanggar hak cipta terhadap lagu tersebut yang disebut sebagai ciptaanya. 

Selama ini Ipay sudah melangkan somasi terkat lagu Cinderella namun tidak direspon. 

Hingga akhirnya Ipay secara resmi melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/9/2023).

Ipay laporkan vokalis band Radja tersebut atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

Hal itu dibenarkan oleh seorang tim kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia.

Tiara Octavia mengatakan, kliennya melaporkan Ian Kasela karena penyalahgunaan penulisan pencipta lagu Cinderella.

"Hari ini Pak Ipay sudah melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Ika (Ian Kasela)," ujar Tiara Octavia, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (2/9/2023).

Ia menjelaskan, lagu Cinderella merupakan karya yang diciptakan oleh Ipay di tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada 1998.

"Dia diduga menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya itu menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela strip Ipay, padahal nyatanya lagu itu telah diciptakan oleh klien kami sejak tahu 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998," jelasnya.

Ian Kasela pun diduga melakukan tindak pidana yang menyangkut mengenai hak cipta lagu Cinderella.

"Maka dari itu kami melaporkan karena diduga inisial Ika itu melakukan tindak pidana Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta," kata Tiara.

Terkait laporan tersebut, dikatakan Tiara, pihaknya membawa bukti surat perjanjian kontrak yang ditanda tangani oleh Ian Kasela kepada publisher.

Tak hanya itu, pihaknya pun membawa master lagu Cinderella yang diciptakan oleh Ipay.

"Kita bawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh Ian Kasela tersebut dengan publisher."

"Terus ada juga bukti demo master yang dibuat oleh Pak Ipay selaku pelapor," ucapnya.

Lebih lanjut, atas laporan tersebut, Ian Kasela terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kuasa hukum Ipay, Saiful menuturkan bahwa pidana tersebut tak main-main.

Hal itu karena yang dilakukan oleh Ian Kasela termasuk dalam tindak pidana khusus.

"Kami tambahkan, ancamannya secara kumulatif bisa sampai 20 tahun."

"Karena ini tidak main-main ya, ini merupakan tindak pidana khusus," terang Saiful.

Ragukan Bukti

Kisruh lagu Cinderella yang hits dibawakan Radja dengan pencipta lagunya terus berlanjut.

Pencipta dan pemilik lagu Cinderella, Rival Achmad Labbaika alias Ipay meragukan tanda tangan kontrak yang dijadikan bukti oleh vokalis Radja Ian Kasela.

Vokalis Radja Ian Kasela menyatakan sudah mempunyai tanda tangan kontrak terkait izin membawakan lagu Cinderella dari penciptanya.

Sebaliknya Ipay tegas menyatakan bahwa yang tanda tangan dalam bukti kontrak tersebut bukan lah dirinya.

Ipay justru mengindikasi terkait adanya tanda tangan palsu dalam dokumen kontrak yang dijadikan bukti Ian Kasela

Sehingga Ipay merasa janggal terhadap laporan yang dibuat vokalis band Radja, Ian Kasela untuk dirinya.

Sebagaimana diketahui, Ian Kasela telah melaporkan Ipay ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023.

Ian Kasela bawa bukti tandatangan terkait kontrak lagu Cinderella, Ipay justru curigai ada indikasi pemalsuan.
Saat membuat laporan, adapun bukti yang disertakan Ian Kasela yaitu dokumen tanda tangan kontrak.

Ipay yang mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella menegaskan bahwa dirinya tak pernah memberi izin kepada Radja ataupun Ian membawakan lagu Cinderella.

Menurut Ipay, ia adalah satu-satunya pencipta lagu Cinderella yang mulanya berjudul Dongeng Cinderella.

"Dia menggunakan lagu Dongeng Cinderella itu tanpa izin, merekam, mendistribusi, menggunakan, mempublikasikan lagu Dongeng Cinderella yang kemudian dia tulis sebagai lagu Cinderella," kata Ipay ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Dan di dalamnya dia tulis nama dia tanpa ada surat kontrak, persetujuan, kesepakatan dengan saya selaku pencipta tunggal dan pemilik lagu," lanjutnya.

Ipay menilai adanya indikasi tanda tangan palsu dalam dokumen tersebut.

Sebab ia merasa tidak pernah menandatangani dokumen apa pun, seperti yang diklaim Ian.

"Nah, tanda tangan yang tertera di dalam itu bukan tanda tangan saya. Saya tidak pernah memiliki tanda tangan seperti itu," jelas Ipay.

"Apa pun itu bahasa yang kalian gunakan silakan. Tapi yang jelas, yang saya ingin sampaikan itu bukan tanda tangan saya dan garisnya pun sangat terlihat," katanya lagi.

Ipay juga mengaku sudah membaca dokumen yang dimaksud oleh Ian.

"Saya sudah melihat (dokumen yang dimaksud Ian)," ungkapnya.

Adapun sebelumnya, Ian Kasela mengaku telah mengantongi izin untuk membawakan lagu Cinderella dari sang pencipta lagu.

"Jadi, gua berani mempublikasikan pasti sudah ada obrolan, sudah ada kesepakatan, makanya gua bilang ini gua punya bukti. Tapi, karena yang bersangkutan tidak mengakui, enggak apa-apa kita coba aja, nanti buktikan saja," ujar Ian Kasela di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Sebelum Ian Kasela melaporkan, perseteruan ini diketahui publik setelah Ipay melayangkan somasi pada 25 Juli 2023.

Ipay mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.

Ian Kasela Santai

Ian Kasela tampaknya santai menghadapi somasi yang dilayangkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay.

Sebelumnya Ipay berikan somasi meminta band Radja agar ganti rugi atas lagu Cinderella sebab diakui lagu ciptannya.

Tapi Ian Kasela tidak khawatir dengan somasi dari Ipay tersebut justru mengaku miliki bukti soal lagiu Cinderella tersebut.  

Ian Kasela disomasi Ipay sebesar Rp 20 miliar, lantaran diduga menghilangkan asal usul lagu Cinderella dan dugaan melanggar hak cipta dari lagu tersebut.

Namun, Ian Kasela tidak takut dengan somasi Ipay yang menuntutnya membayar kerugian sebesar Rp 20 Miliar, atas lagu Cinderella.

"Saya punya bukti perjanjian secara tertulis. Silahkan saja somasi saya," kata Ian Kasela ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Ian pun membocorkan kalau label musik terkenal, yakni Nagaswara jadi saksi kunci, namun diduga terlibat dalam polemik lagu Cinderella.

"Gue mencurigai atau menduga, waktu 2010 gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum, apakah si perjanjian masuk dalam almarhum," jelasnya.

"Kita ada perjanjian nih 2010, yang dibuat si A. Apakah perjanjian itu juga ikut terkubur?" sambungnya.

Vokalis grup band Radja itu beruntung punya saksi kuat yang bisa memenangkan dirinya atas polemik lagu Cinderella dengan Ipay.

"Alhamdulillah Tuhan kasih jalan, ada saksi dari gue. Mungkin nggak apa gue buka juga, ada komentar, ibaratnya, mobil atau rumah yang kalian serahkan, ada perjanjian," ucapnya.

"Lalu 10 tahun kemudian, kalian masih mengakui itu punya kalian," tambahnya.

Ian Kasela menegaskan siap menghadapi segala tuntutan hingga laporan pidana atau perdata, yang akan dilakukan Ipay terkait polemik lagu Cinderella.

"Dia (Ipay) mensomasi tidak apa-apa. karena isi somasinya yang saya bilang tadi kan, disitu tidak membuktikan. saya punya perjanjian loh, saya punya bukti loh, saya punya data loh," ujar Ian Kasela.

Disomasi Rp 20 miliar atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Cincerella, Ian Ksela tantang Ipay membuktikannya di polisi.

Bahkan, data dari LMKN bahwa dirinya mendaftarkan lagu tersebut tidak memasukan nama Ipay didalamnya.

Ian Kasela membantah kalau dirinya menghilangkan asal usul atau nama Ipay dalam ciptaan lagu Cinderella.

"Gua ngambil punya lo, terus gua bilang ini loh lagu gua, orang gila kali," kata Ian Kasela ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Ian Kasela menegaskan bahwa sebelum lagu Cinderella di publish di industri musik, grup band Radja dan Ipay sudah memiliki kesepakatan perjanjian.

Vokalis grup band Radja itu memastikan bahwa ia punya bukti perjanjian dengan Ipay perihal lagu Cinderella.

"Kalu gue ngambil punya orang masa gua berani mem-publish sih? itu logika paling gampang deh. Jadi gua berani mempublishkan pasti sudah ada obrolan dan kesepakatan," ucapnya.

"Makanya gua bilang ini gua punya bukti. Tapi karena yang bersangkutan tidak mengakui enggak apa-apa kita coba aja, nanti buktikan saja," sambungnya.

Ian Kasela tak mempermasalahkan dirinya disomasi Rp 20 miliar oleh Ipay.

Sebab, ia punya bukti kuat kalau lagu Cinderella pun sudah memiliki perjanjian tertulis sebelum di publikasikan.

"Tapi kita buktikan apakah dia bisa berbohong didepan penyidik kepolisian nanti, itu aja. Kita ikutin aja seperti apa prosesnya yang jelas kita sudah ada bukti tertulis," jelasnya.

"Gua berani ngomong karena data atau bukti yang gua punya valid," sambungnya.

Ian Kasela menegaskan tidak takut jika nantinya Ipay melaporkannya ke polisi, terkait polemik hak cipta lagu Cinderella.

"Saya secara pribadi lewat kuasa hukum juga kita melakukan upaya hukum. nanti kita lihat aja bagaimana prosesnya, gitu. Ya saya bilang pihak sana engga bisa membuktikan soal lagu Cinderella ini, kalau saya jelas punya bukti dan saksinya," ujar Ian Kasela.

(Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved