Kebakaran di Lampung Selatan

Rumah Dinas Camat yang Kebakaran di Lampung Selatan Berusia 47 Tahun

Bangunan Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan yang kebakaran ini didirikan sejak tahun 1976.

dok.Damkarmat Lampung Selatan
Petugas damkar sibuk melakukan pemadaman kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan, Minggu (3/9/2023). Diketahui rumah dinas tersebut sudah berusia 47 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Bangunan Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan yang alami kebakaran sudah berusia 47 tahun.

Bangunan Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan yang kebakaran ini didirikan sejak tahun 1976.

Sehingga Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan yang kebakaran itu sudah lapuk termakan usia. 

Camat Penengahan Jaelani sendiri tidak menempati Rumah Dinas yang kebakaran itu.

Jaelani mendapat informasi rumah dinasnya kebakaran Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 11.23 WIB dan api sudah membesar.

"Saya mendapat informasi bangunan rumah dinas saya sudah habis dilalap si jago merah," katanya.

"Saya nggak menempatin rumah dinas tersebut," ujarnya.

Jaelani mengungkapkan rumah dinas itu dibangun sekitar tahun 1976 sehingga sudah lapuk dan termakan usia.

Dikatakan Jaelani, berdasar informasi penyebab kebakaran diperkirakan korsleting listrik.

Jaelani mengimbau kepada masyarakat agar meninggalkan rumah dalam kondisi aman.

Tidak meninggalkan rumah dalam kondisi listrik menyala dan segera mengganti instalasi yang sudah tidak layak.

Memasuki musim kemarau, Jaelani meminta supaya masyarakat tidak membakar sampah di dekat bangunan.

Karena dengan adanya elnino ini di prediksi menyebabkan kemarau agak panjang dan dapat menyebabkan kebakaran lahan.

Diduga Korsleting Listrik

Diduga korsleting listrik jadi penyebab kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan Jaelani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved