Kebakaran di Lampung Selatan

Rumah Dinas Camat yang Kebakaran di Lampung Selatan Berusia 47 Tahun

Bangunan Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan yang kebakaran ini didirikan sejak tahun 1976.

dok.Damkarmat Lampung Selatan
Petugas damkar sibuk melakukan pemadaman kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan, Minggu (3/9/2023). Diketahui rumah dinas tersebut sudah berusia 47 tahun. 

Peristiwa kebakaran Rumah Dinas Camat Lampung Selatan ini pada Minggu (3/9/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M Sefri Masdian diwakili Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah menduga penyebab kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan karena korsleting listrik.

"Dugaan sementara karena korselting listrik," kata Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah

Diketahui Damkarmat Lampung Selatan menerjunkan satu unit mobil damkar untuk mengatasi kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani, Minggu (3/9/2023).

Sekitar pukul 11.30 WIB tim damkar tiba di lokasi untuk melakukan penanggulangan kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan itu.

Tim yang bertugas memadamkan api dari Posko Kalianda piket regu 2 yang beranggotakan 7 orang dan satu komadan regu (Danru)

"Petugas Piket regu 2 yang beranggotakan Yatiman, Syaifulloh, Aditya, Ridho, M Rizki, Fadrul, M Rifki dan satu danru Samin," ujar Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah.

Pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk memadamkan api di Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukil 12.45 WIB dan langsung dilakukan pendinginan," katanya.

Tidak ada korban jiwa akibat terbakarnya Rumah Dinas Camat di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan itu.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Untuk kerugian akibat terbakarnya rumah di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, tersebut ditaksir ratusan juta rupiah. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved