Gubernur Lampung Dipanggil KPK

Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar

KPK menilai terdapat kejanggalan dalam LHKPN milik Arinal Djunaidi. KPK juga mengklarifikasi beberapa transaksi yang dilakukan oleh Arinal.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil KPK soal kejanggalan LHKPN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi kekayaan.

Arinal Djunaidi memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) lalu.

KPK menilai terdapat kejanggalan dalam LHKPN milik Arinal Djunaidi.

Di luar itu, KPK juga mengklarifikasi beberapa transaksi yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi.

Lantas seberapa kaya Arinal Djunaidi?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arinal Djunaidi memiliki kekayaan sebesar Rp 23.243.777.572.

Jumlah itu terdata berdasarkan laporan periodik 2022 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023.

Dalam laporan itu, Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan yang senilai Rp 7.533.195.000.

Tanahnya ada di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang, Sleman, dan Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki sederet alat transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota Camry dan Honda BRV.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved