Berita Lampung

Polisi Bongkar 4 Sekawan Pencuri Laptop dan Kamera SDN I Way Urang Kalianda 

Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda, Minggu (3/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Sebelumnya, empat pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, mencuri tiga unit laptop dan kamera di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (1/9/2023) sekira pukul 03.00 Wib.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, tertuang dalam LP / B- 279/IX/2023/SPK/Res Lamsel/Polda Lampung, Jumat (1/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Akp Hendra Saputra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN I Way Urang.

"Para pelaku yakni DLP (17) , Daffa Permata als Dul Halim (22), Yoyon Setiawan (20), dan Ferly Alamsyah (19). Keempatnya warga Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut Hendra mengatakan modus operandinya, para pelaku masuk ke dalam ruang kerja kepala sekolah dengan merusak jendela yang terbuat dari teralis

"Lalu para pelaku mengambil 3 buah laptop merk Asus, Lenovo dan satu lagi tidak tahu mereknya apa. Selain itu para pelaku juga membawa kamera merk Cannon," ujar Hendra.

Kemudian para pelaku keluar melewati pintu belakang ruangan tersebut.

Selain itu, para pelaku juga mencongkel jendela ruangan para guru.

Namun, di ruangan para guru para pelaku tidak ada mengambil barang.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyelidikan lanjut.

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian di taksir Rp 32.800.000

Berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan peristiwa tersebut

Lalu, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Kami berhasil mengamankan pelaku bernama DLP di wilayah Kecamatan Penengahan," katanya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved