Berita Lampung

Polresta Tilang Manual 27 Pengendara pada Awal Operasi Zebra Krakatau 2023

Satlantas Polresta Bandar Lampung menilang secara manual kepada 27 pengendara pada awal Operasi Zebra Krakatau 2023.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Polantas Polresta Bandar Lampung menyetop pengendara mobil pada operasi Zebra Krakatau 2023 di pertigaan Jalan Raden Intan dengan Jalan Katamso, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung menilang secara manual kepada 27 pengendara pada awal Operasi Zebra Krakatau 2023.

Kasat Lantas Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya pada Operasi Zebra Krakatau 2023 sampai hari kedua ada 27 pengendara

"Ada 27 orang yang kami tindak di tempat, kemarin 7 orang dan hari ini 20 orang dilakukan penindakan tilang manual di tempat," kata Kasat Lantas Polresta Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023). 

"Ada 27 pengendara yang kami tilang secara manual baik yang mengendarai motor ataupun mobil," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. 

Ia mengatakan, polisi melakukan penindakan secara E-TLE ada 13 orang (kemarin 6 orang dan 7 hari ini). 

Pengendara yang terkenal teguran ada 11 orang. 

Ia mengatakan, operasi Zebra Krakatau 2023 tersebut dimulai dari tanggal 4-17 September 2023.

Ia mengatakan, polisi memiliki tujuh sasaran prioritas pelanggaran. 

Pertama polisi akan menindak bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

Kedua, pengemudi yang masih di bawah umur.

Ketiga, pengemudi dengan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 

Keempat, pengemudi tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt). 

Kelima, pengendara berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Keenam, pengendara melawan arus. 

Ketujuh, pengendara melebihi batas kecepatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved