Berita Terkini Artis

Fuji Tunda Laporkan Mantan Manajernya yang Tipu Rp 1,5 M Sebut Kurang Bukti dan Saksi

Fuji tunda melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023) karena merasa kurang bukti dan saksi.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Fuji tunda melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023) karena merasa kurang bukti dan saksi. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Fujianti Utami alias Fuji menunda laporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Hal itu lantaran Fuji masih kekurangan bukti untuk melaporkan mantan manajernya berisial B ke polisi.

Sehingga setelah berkonsultasi ke polisi, Fuji bakal melengkapi berkas kekurangan untuk laporkan mantan manajernya.

Adapun mantan manajer akan dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapang uang.

Melansir dari Wartakotalive.com, Selasa (5/9/2023) Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan konsultasi dengan penyidik terkait kasusnya itu.

"Kami baru konsultasi ke penyidik terkait rencana membuat laporan polisi," kata Sandy Arifin, pengacara Fujian di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Fuji merasa kurang memiliki bukti dan saksi untuk melaporkan mantan manajernya.

"Kami masih kurang bukti dan saksi," kata Sandy Arifin.

Saat ini Fuji akan menghubungi relasi kerjanya yang pernah mengajaknya bekerja sebagai model iklan, endorsement hingga akting.

"Fuji mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan saksi, baru melapor," kata Sandy Arifin.

Fuji belum berencana berdamai dengan mantan manajernya itu.

"Sejauh ini nggak ada itikad baik (dari mantan manajer), capek kerja dan penghasilannya nggak ada," kata Fuji.

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu sudah tidak berkomunikasi dengan mantan manajernya sejak tahu penghasilannya diduga digelapkan.

Mantan manajernya yang akan dilaporkan Fuji sebelumnya diminta untuk kembalikan uangnya. 

Namun permintaan Fuji tersebut tidak direspon dan juga mantan manajernya disebut tidak menunjukkan itikad baiknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved