Berita Terkini Nasional

Cak Imin Ucap Terima Kasih Usai 5 Jam Diperiksa KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB Muhaimin Iskandar, ucap terima kasih seusai diperiksa 5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin ucap terima kasih seusai diperiksa 5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB, Muhaimin Iskandar, ucap terima kasih seusai diperiksa 5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar, akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sustem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat ini Kemenaker) Tahun 2012.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sedianya diperiksa pada Selasa (5/9/2023). Namun, ia baru bisa datang ke KPK pada Kamis (7/9/2023).

Adapun Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Usai menghadap penyidik KPK, Cak Imin keluar dari gedung KPK sembari melepas jaket berwarna biru dongker.

Sesampainya di pintu keluar, Cak Imin sudah dinanti awak media untuk memberikan keterangan persnya.

Berikut keterangan singkat Cak Imin seusai diperiksa KPK selama 5 jam.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan, penyelesaian kasus korupsi di Kemenaker Tahun 2012."

"Saya sudah sampaikan, apa yang saya tahu dan saya dengar. Insya Allah semuanya yang saya ingat sudah saya jelaskan."

"Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan upaya-upaya penuntasan semua kasus korupsi, dan kita semua mendukung."

Saat ditanya awak media terkait isi pemeriksaan, Cak Imin tak memberi jawaban pasti.

"Untuk keterangan lebih detail, bisa ditanyakan ke penyidik KPK. Dari saya mungkin cukup sekian, dan terima kasih," ucap Cak Imin seraya meninggalkan awak media.

Sapa Awak Media

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved