Berita Lampung

Polda Lampung Sita 4 Rumah, 13 Mobil, dan Alfamart dari Selebgram Adelia Putri Salma

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu alfamart dari selebgram Adelia Putri Salma. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan perkembangan selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, di Mabes Polri, Selasa (12/8/2023).(Bayu Saputra). 

Kadapi adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Kadapi ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP pada April 2017 silam.

Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana.

Albert juga menguasai aset-aset hasil penjualan sabu dari Kadapi.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti.

Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.

Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL.

"Kami juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka," terang Erlin.

Saat ini enam mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mapolda Lampung.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 


 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved