Berita Lampung
Polda Lampung Sita 4 Rumah, 13 Mobil, dan Alfamart dari Selebgram Adelia Putri Salma
Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu alfamart dari selebgram Adelia Putri Salma.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Kadapi adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Kadapi ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP pada April 2017 silam.
Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana.
Albert juga menguasai aset-aset hasil penjualan sabu dari Kadapi.
Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti.
Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.
Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL.
"Kami juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka," terang Erlin.
Saat ini enam mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mapolda Lampung.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
BPS Catat Neraca Perdagangan Lampung Surplus USD 418,37 Juta |
![]() |
---|
BPS Catat Nilai Ekspor Lampung Capai 3,6 Miliar Dolar di Paruh Pertama 2025 |
![]() |
---|
DLH Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja, Perusahaan Komitmen Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Latihan Dalmas, Personel Polres Lampung Timur Dilatih Tegas dengan Cara Humanis |
![]() |
---|
Karantina Lampung Musnahkan 3,9 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.