Pemilu 2024
Gandeng Satpol PP, Bawaslu Bandar Lampung Akan Bersihkan 1.402 APS yang Melanggar
Bawaslu Bandar Lampung mendata sebanyak 1.402 alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Bawaslu Bandar Lampung mendata sebanyak 1.402 alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar menjelang Pemilu 2024.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung bekerjasama secara langsung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung untuk membersihkan seluruh APS yang melanggar.
"Iya kami hari ini telah melakukan rapat bersama Satpol PP untuk membahas penertiban APS yang melanggar," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda pada, Rabu (13/9/2023).
Disinggung terkait target APS dibersihkan, Apriliwanda mengatakan belum dapat memastikan lantaran harus terus melakukan kordinasi
"Kalau bisa secepatnya, kalau target nanti kita koordinasikan dengan Satpol PP dulu, karena untuk teknisnya nanti disampaikan," ujar Apriliwanda.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan 1.402 APS yang melanggar di Bandar Lampung.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu juga sudah menyurati tiga kali menyurati partai politik untuk menurunkan sendiri APS mereka yang termasuk kategori melanggar.
"APS tidak diperbolehkan seperti di tiang listrik pohon kaitan dengan APK (Alat Peraga Kampanye) yang saat ini belum boleh dipasang semua itu akan didata, nanti sama2 dengan Pol PP untuk penertiban," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, penertiban akan dijadwalkan oleh Satpol PP karena harus berkoordinasi dengan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki pihaknya akan menertibkan APS yang merusak keindahan kota seperti dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
"Kami tidak melihat isi dan bentuknya, ketika itu salah tempat, termasuk yang ada retribusinya, itu kita tertibkan. Kegiatan (penertiban) sudah berjalan, titiknya kan banyak ada 1.402," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.