Polda Lampung
Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Kepolisian
Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Kepolisian
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kepala Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023)
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kita tidak ada tebang pilih, hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," ujar Kepala Polda Lampung
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," sambung Kepala Polda Lampung.
Kepala Polda Lampung menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik profesi kepada AKP AG.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Kepala Polda Lampung.
Secara sederhana, Kepala Polda Lampung mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman sabu-saby saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.
"Ini juga sedang kami dalami," ucap Kepala Polda Lampung
Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.
AG yang sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan, menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor Malaysia berkat joint operation Polri dengan PDRM.
(Tribunlampung.co.id)
BidDokkes Polda Lampung Gelar Rakernis, Kapolda Tekankan Sejumlah Hal |
![]() |
---|
Polda Lampung Penyuluhan Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru |
![]() |
---|
Semangat Nasionalisme, Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Truk Kelapa Terguling di Tanggamus Ada Korban Jiwa, Polda Lampung Imbau Selalu Waspada |
![]() |
---|
Kapolri Resmikan Gedung Mapolda Lampung, Ada Lima Gedung Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.