Berita Lampung
Jadwal Sidang Kode Etik Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Belum Jelas
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga terlibat jaringan internasional peredaran narkoba hingga terancam PTDH.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sidang Kode Etik untuk mantan Kasat Nakoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami masih menunggu jadwal.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga terlibat jaringan internasional peredaran narkoba hingga terancam pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) dari anggota Polri.
Sebab nama mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disebut-sebut masuk ke adalam 39 daftar nama tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.
Keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu sebagai kurir.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Polisi Umi Fadilah menyebut terkait proses PTDH Andri Gustami tentunya melalui Sidang Kode Etik.
"Untuk PTDH tentunya melaui proses Sidang Kode Etik," kata Umi Fadilah mewakili Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika, Minggu (17/9/2023).
Dia pun mengaku belum tahu kapan Sidang Kode Etik tersebut digelar. Sampai saat ini Umi mengaku masih menunggu jadwalnya.
"Belum tahu kapan jadwal sidangnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika megungkap terkait PTDH itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP Andri Gustami akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba. Hal ini diharapkan memberikan efek jera secara internal.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang diketahui sebagai kurir narkoba jaringan internasional tersebut.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini belum bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," kata Helmy.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.