Berita Lampung

Jadwal Sidang Kode Etik Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Belum Jelas

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga terlibat jaringan internasional peredaran narkoba hingga terancam PTDH.

Tribunlampung.co.id/Indra S Simanjuntak
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami. Jadwal Sidang Kode Etik mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan belum jelas. 

Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang diketahui sebagai kurir dalam jaringan narkotika tersebut

"Dia membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak," katanya.

"Peran dia membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," ujarnya.

Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut berinisial Andri Gustami yang sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY dan MN.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved