Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Beasiswa untuk Ahli Waris Pegawai PPNPN Kemendikbudristek

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 434 juta untuk ahli waris pegawai PPNPN.

Istimewa
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Sekjen Kemendikbudristek serahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 434 juta untuk ahli waris pegawai PPNPN. 

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Adi Hendarto nmengatakan turut berdukacita atas kepergian Almarhum.

Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami BPJS Ketenagakerjaan siap untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan” ucap Adi.

Adi juga menjelaskan, resiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja, oleh karena itu penting bagi kita untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung pada produktivitas yang meningkat.

“Dengan adanya musibah ini, bisa dijadikan pengingat dan himbauan bagi pekerja baik formal maupun informal dan perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkan dirinya atau tenaga kerjanya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Adi.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved