Berita Terkini Artis
Lina Mukherjee Pasrah Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Penistaan Agama
Selain divonis 2 tahun penjara, Lina Mukherjee juga harus membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
Editor:
taryono
Instagram/@linamukherjee_
Ilustrasi, Lina Mukherjee. Selain divonis 2 tahun penjara, Lina Mukherjee juga harus membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
Sementara itu kuasa hukum pelapor M Syarif Hidayat mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menjatuhkan vonis 2 tahun dan denda Rp 250 juta kepada Lina Mukherjee.
"Berapapun vonis hari ini kami ucapkan syukur dan terimakasih atas vonis yang dijatuhi hakim. Inilah yang kami tunggu selama ini untuk membuktikan jika di negara kita hukum itu tetap ada, ketuhanan yang Maha Esa itu ada dan kebebasan beragama itu ada, " ujar Sapriadi, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, ini bukanlah semata-mata pembalasan kepada Lina yang dinilai sudah melecehkan agama Islam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.