Berita Terkini Nasional
Brigpol SH Tewas di Rumah Dinas, Keluarga Minta Jenazah Diautopsi di Semarang
Pemintaan keluarga, jenazah Brigpol SH diterbangkan ke Semarang untuk dilakukan autopsi.
Tribunlampung.co.id - Ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Brigpol SH tewas mengenaskan di rumah dinas Jumat (22/09/2023).
Keluarga meminta jenazah Brigpol SH diterbangkan ke Semarang untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Kronologi Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Padahal sebelumnya, jenazah Brigpol SH akan diautopsi di RSUD Tarakan.
Permintaan keluarga Brigpol SH tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Seperti diketahui, Brigpol SH yang selama ini menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara, merupakan anggota polisi asal Kendal, Jawa Tengah, atau di kawasan Semarang, provinsi Jawa Tengah.
"Ralat info barusan pihak keluarga korban minta autopsi dilaksanakan di Semarang. Jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar," ungkap Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (22/09/2023) malam.
Dia mengatakan, jenazah Brigpol SH akan dikirim ke Semarang, untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Sebelumnya, diberitakan, seorang anggota polisi di Polda Kaltara meninggal dunia.
Polda Kaltara menduga polisi tersebut meninggal dunia akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya. Dugaan sementara karena kelalaian.
Anggota polisi berinisial Brigpol SH diketahui selama ini bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ajudan sekira pukul 13.10 Wita, Jumat (22/09/2023).
Menurut rilis Polda Kaltara, Brigpol SH, ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim dari Dokkes Polda Kaltara, korban Brigpol SH tidak ditemukan denyut nadi.
Saat itu juga, lanjut Kabid Humas, tim dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara langsung melakukan olah TKP.
Brigpol SH bukan meninggal karena sengaja mengakhiri hidup.
"Bukan mengakhiri hidup, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian," ungkapnya.
Dia mengatakan, Brigpol SH di Polda Kaltara menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
Budi membenarkan, jika selama ini diperbantukan sebagai ajudan di Polda Kaltara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jenazah-Brigpol-SH-diterbangkan.jpg)