Berita Lampung

DPRD Pesisir Barat Lampung Setujui APBD Perubahan 2023 Sepakat Tambah Anggaran Rp 50,5 Miliar

DPRD Pesisir Barat Lampung gelar paripurna persetujuan APBD Perubahan 2023 dengan beberapa persetujuan tambahan dan pergeseran anggaran.

|
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
DPRD Pesisir Barat Lampung gelar paripurna persetujuan APBD Perubahan 2023 dengan beberapa persetujuan tambahan dan pergeseran anggaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pesisir Barat Lampung gelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2023, Senin (25/9/2023).

Rapat Paripurna persetujuan Ranperda menjadi APBD Perubahan 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Lampung Aliyudiem.

Baca juga: BPBD Pesisir Barat Lampung Imbau Masyarakat Hati-hati Gelombang Tinggi 4 Meter

Baca juga: Bawa Sabu, Warga Kalianda Ditangkap Polres Pesisir Barat

Sebelumnya nota persetujuan Ranperda APBDP 2023 itu di tandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Rohan Efendi selaku juru bicara Banggar.

"Pembahasan Raperda APBDP 2023 telah selesai dibahas oleh tim Badan anggaran DPRD bersama Tim TAPD Pesisir Barat," ucapnya.

Dalam pembahasan yang telah dilakukan ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan.

Di antaranya Badan anggaran DPRD Pesisir Barat menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 50,5 miliar.

Selanjutnya, Banggar DPRD Pesisir Barat menyetujui pergeseran anggaran pada Saat Pol-PP Pesisir Barat sebesar Rp 150 juta.

Awalnya akan digunakan untuk pembangunan pengamanan pos dialihkan untuk kegiatan.

Setelah pembacaan hasil Banggar itu maka Raperda APBDP itu disahkan untuk dijadikan Perda Perubahan APBD 2023.

Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif dalam pendapat akhir mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak khususnya Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Pesisir Barat.

"Terimakasih kepada segenap anggota dan dan pimpinan DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ucapnya.

Penyusunan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arahan kebijakan pokok pembanguan Pesisir Barat.

Dalam Ranperda yang disampaikan itu telah tersusun struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Setelah melalui rangkaian penyusunan perubahan APBD 2023 akhirnya dapat disepakati.

Setelah disepakati selanjutnya Perubahan APBD 2023 itu akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved