Berita Lampung

Pemkab Pringsewu Buka 1.089 Formasi PPPK 2023

BKPSDM mengalokasikan sebanyak 1.089 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi ASN, BKPSDM Pemkab Pringsewu Dimas Sudrajad. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengalokasikan sebanyak 1.089 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi ASN, BKPSDM Pemkab Pringsewu Dimas Sudrajad, Senin (25/9/2023).

Dimas mengatakan, 1.089 formasi P3K tersebut terbagi untuk tiga formasi.

Dijelaskannya formasi tersebut terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan atau guru.

“Untuk dominannya alokasinya ada pada pendidikan,” ujar Dimas.

Dimas menyebut, ada 668 tenaga yang dialokasikan di tahun 2023 ini.

Menurutnya alokasi formasi tenaga pendidikan ini menjadi yang paling tertinggi.

Kemudian di urutan kedua ada tenaga kesehatan dengan alokasi sebanyak 372.

“Untuk tenaga kesehatan persentasenya sekitar 30 sampai 40 persen,” ujar Dimas.

Sementara itu untuk tenaga teknis di urutan paling bawah dengan alokasi sebanyak 49.

Dimas mengatakan, informasi mengenai formasi P3K tersebut telah diumumkan di instagram BKPSDM Kabupaten Pringsewu.

“Dan di website juga ada, bahkan untuk pengumunan persyaratannya,” ujar dia.

Dimas menambahkan untuk tahun ini tidak ada pembukaan untuk CPNS di Kabupaten Pringsewu.

“Ya, untuk tahun ini tidak ada, akan tetapi pun untuk tahun depan juga masih belum ada informasi atau arahan dari pemerintah pusat baik Menpan RB ataupun BKN,” katanya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved