Berita Lampung
Pemkab Pringsewu Buka 1.089 Formasi PPPK 2023
BKPSDM mengalokasikan sebanyak 1.089 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengalokasikan sebanyak 1.089 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Hal tersebut dikatakan Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi ASN, BKPSDM Pemkab Pringsewu Dimas Sudrajad, Senin (25/9/2023).
Dimas mengatakan, 1.089 formasi P3K tersebut terbagi untuk tiga formasi.
Dijelaskannya formasi tersebut terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan atau guru.
“Untuk dominannya alokasinya ada pada pendidikan,” ujar Dimas.
Dimas menyebut, ada 668 tenaga yang dialokasikan di tahun 2023 ini.
Menurutnya alokasi formasi tenaga pendidikan ini menjadi yang paling tertinggi.
Kemudian di urutan kedua ada tenaga kesehatan dengan alokasi sebanyak 372.
“Untuk tenaga kesehatan persentasenya sekitar 30 sampai 40 persen,” ujar Dimas.
Sementara itu untuk tenaga teknis di urutan paling bawah dengan alokasi sebanyak 49.
Dimas mengatakan, informasi mengenai formasi P3K tersebut telah diumumkan di instagram BKPSDM Kabupaten Pringsewu.
“Dan di website juga ada, bahkan untuk pengumunan persyaratannya,” ujar dia.
Dimas menambahkan untuk tahun ini tidak ada pembukaan untuk CPNS di Kabupaten Pringsewu.
“Ya, untuk tahun ini tidak ada, akan tetapi pun untuk tahun depan juga masih belum ada informasi atau arahan dari pemerintah pusat baik Menpan RB ataupun BKN,” katanya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Menteri Agama Minta Penyuluh Lintas Agama Jadi Duta Perdamaian |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Sabtu 13 September 2025: Waspada Potensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Saran Pelajar Global Madani Terkait Banyaknya Siswa Keracunan MBG di Lampung |
![]() |
---|
Demo di Lampung Berlangsung Damai, Pelajar SMA Acungi Jempol |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Kasus Curanmor di Sukoharjo Pringsewu, Pelaku Punya Riwayat Kelam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.