Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Program Kampung Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilhan Umum atau Bawaslu Lampung Selatan menggelar program kampung pengawasan partisipatif di Desa Sukadamai.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Bawaslu Lampung Selatan menggelar program kampung pengawasan partisipatif di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (26/9/2023).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilhan Umum atau Bawaslu Lampung Selatan menggelar program kampung pengawasan partisipatif.

Kegiatan program kampung pengawasan partisipatif itu dilakukan Bawaslu Lampung Selatan di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Petakan 4 Kecamatan Masuk Kategori Tingkat Kerawanan Tinggi

Baca juga: Bawaslu Lampung Temukan 7 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Kegiatan program kampung pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Lampung Selatan ditandai dengan pelepasan burung.

Pelepasan burung dilakukan Bawaslu Lampung selatan sebagai komitmen mewujudkan Pemilu yang Bersih Jujur dan Demokratis.

Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan, yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan menyampaikan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pembentukan kampung pengawasan partisipatif tahun 2023 ini diselenggarakan di 15 Kampung Desa pada 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Gistiawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan pada minggu kedua dan ketiga September 2023.

"Perlu kami sampaikan, bahwa Program Pengawasan Partisipatif sebagaimana dimaksud pada pada pasal 2 Perbawaslu 2 tahun 2023  meliputi pendidikan pengawas partisipatif. Forum warga pengawasan partisipatif. Pojok pengawasan. Kerjasama dengan perguruan tinggi. Kampung pengawasan partisipatif. Komunitas digital pengawasan partisipatif," kata Gistiawan.

Kegiatan ini, terusnya, terdiri dari masyarakat umum yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan, organisasi kepemudaan dan sebagainya.

"Perlu kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, sepanjang tahun 2022-2023," katanya.

"Bawaslu Provinsi Lampung telah melaksanakan juga kerjasama/MoU/nota kesepahaman sebanyak 51 (lima puluh satu) antara Bawaslu Lampung dengan Lembaga terkait, Ormas, LSM, OKP, Lembaga Adat, Lembaga Media dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, kampung pengawasan partisipatif merupakan upaya untuk mewujudkan hasil pemilu yang baik.

Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung secara umum.

Lebih lanjut Wazzaki menyebut, kampung pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved