Berita Terkini Artis

Cupi Cupita Dibayar Tak Sampai Rp 10 Juta untuk Promosikan Situs Judi Online

Hengky mengatakan bahwa kliennya, Cupi Cupita itu menerima honor yang terbilang kecil dari sebuah job endorse.

Editor: taryono
Instagram/@cupitagobas19
Ilustrasi Cupi Cupita. Hengky mengatakan bahwa kliennya, Cupi Cupita itu menerima honor yang terbilang kecil dari sebuah job endorse. 

Tribunlampung.co.id - Penyanyi Cupi Cupita ternyata dibayar di bawah Rp 10 juta untuk promosikan game online yang ternyata situs judi online.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum dari Cupi Cupita, Hengky Solihin.

Baca juga: dr Richard Lee Sebut Farida Nurhan Iri pada Codeblu

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Hengky mengatakan bahwa kliennya itu menerima honor yang terbilang kecil dari sebuah job endorse.

Bahkan uang itu tak diterima langsung Cupi dari pihak situs judi online.

Cupi mendapat uangnya dari pihak yang menawarkan job endorse.

"Bukan langsung ke Cupi ya, ada pihak-pihak lain dulu (nerima bayaran)," beber Hengky Solihin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

"Di bawah Rp 10 juta, kecil sekali," tambahnya.

Hengky menjelaskan alasan Cupi saat itu mau menerima tawaran endorse promosi adalah karena ditawari oleh orang yang sangat dipercaya.

Tak ada kecurigaan atau kekhawatiran saat membuat video promosi untuk situs tersebut.

"Ya karena yang memberikan ini adalah orang yang dipercaya," ucap Hengky.

"Dia biasa memberikan order kerjaan lain seperti sinetron dan nyanyi, makaya percaya saja," sambung kuasa hukum Cupi Cupita.

Hampir tujuh jam Cupi Cupita diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online di Bareskrim Mabes Polri. Bahkan Cupi mengaku sedang tidak enak badan ketika diperiksa hari ini.

Diperiksa Bareskrim Polri

Tribunlampung.co.id - Pedangdut Cupi Cupita menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

Cupi Cupita tiba di Bareskrim Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) pukul 13.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved