Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Bulan Depan Bebas dari Penjara karena Sopan

Ammar Zoni hanya divonis hukuman 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ini karena dia sopan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com
Ilustrasi, Ammar Zoni. Ammar Zoni divonis hukuman 7 bulan penjara dan Oktober mendatang sudah bebas.  

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berita seleb terkini Ammar Zoni divonis hukuman 7 bulan penjara dan Oktober mendatang sudah bebas. 

Hukuman itu diberikan usai Ammar Zoni dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkaba golongan 1.

Baca juga: Ammar Zoni Bersyukur Divonis 7 Bulan, Oktober Besok Bebas

Baca juga: Ammar Zoni Kemungkinan Bebas dari Penjara Oktober 2023

Dalam persidangan, Ammar Zoni bersama dua rekan lainnya, secara sah telah melakukan tindak pidana dalam penyalahgunaan narkotika.

Hukuman tujuh bulan penjara tersebut akan dipotong dengan massa penangkapan, penahanan, dan rehabilitasi.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi,” kata hakim, dilansir Rabu (27/9/2023).

Suami Irish Bella ini akan menjalani sisa waktu kurang dari satu bulan di dalam penjara.

Awalnya, aktor terkenal ini divonis hukuman satu tahun penjara.

Ammar Zoni dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengkategorikannya sebagai pengguna narkoba

Majelis hakim pun mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang meringankan hukuman ayah anak dua itu.

Salah satunya adalah sikap Ammar Zoni yang dianggap sopan selama persidangan dan pengakuan atas kesalahan yang diperbuat.

Pengakuan dari Ammar itu menunjukkan dirinya tak berusaha untuk menyembunyikan tindakan criminal yang dilakukannya.

“Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya,” ujar hakim.

Usai mendengar vonis yang diterima, raut wajah Ammar Zoni terlihat senang meski masih harus menjalani sisa hukuman satu bulan penjara.

Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu pada Maret 2023.

Penangkapan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Ammar Zoni terjerat kasus narkoba, sebelumnya pernah ditangkap pada 2017 lalu.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved