Rekonstruksi Pembunuhan di Tulangbawang

Breaking News Polisi Rekonstruksi Pembunuhan di Sumur Tulangbawang

Satreskrim Polres Tulangbawang menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba,

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung rekonstruksi pembunuhan 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba, Rabu (27/9/2023).

Pantauan tribunlampung.co.id, terdapat puluhan personil Polres Tulangbawang yang terdiri dari Satreskrim, Shabara dan Polsek dalam pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan di Gedung Bandar Rejo.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Tulangbawang Terungkap Dari Hasil Autopsi Polisi

Baca juga: 4 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Embung Tulangbawang Berhasil Ditemukan 

Selain itu, ada juga penasehat hukum dari keluarga korban pembunuhan.

Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dilaksanakan di warung mie ayam yang berdekatan dengan rumah korban Pembadi.

Kemudian belakang rumah korban dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya pembunuhan yang berada di rumah korban itu sendiri.

Serta TKP pembuangan tas hasil curian pelaku yang berada di Jalan Poros Arah Bedang 52.

KBO Satreskrim Polres Tuba Iptu Abdullah mewakili Kapolres Tuba mengatakan ada 35 adegan rekonstruksi yang dilakukan pelaku Slamet Jenggot (45).

"Ada 35 adegan rekonstruksi yang telah dilakukan pada Hari ini dan ada 4 lokasi dilakukannya adegan rekonstruksi," ujarnya.

Abdullah menuturkan jika pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui kronologi pembunuhan dari hasil keterangan yang disampaikan pelaku dalam BAP.

Saat ditanya apakah ada pelaku lainya, ia belum dapat memastikan.

"Untuk itu kita tidak bisa menjawab, tapi yang jelas saat ini baru ada satu pelaku atas pembunuhan yang terjadi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers penangkapan pelaku di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba.

Pelaksanaan konferensi pers itu sendiri dilaksanakan di Halaman Mapolres Tuba, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkapkan kasus kejahatan menghilangkan nyawa seseorang.

"Atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ujarnya mewakili Kapolres Tuba.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved