Pembunuhan di Tulangbawang

Kasus Pembunuhan di Tulangbawang Terungkap Dari Hasil Autopsi Polisi

Pengungkapan kasus pembunuhan korban Pembadi (61) di Desa Bandar Rejo, Tulangbawang Lampung tidak terlepas dari hasil autopsi

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (kiri) ungkap kasus curas pembunuhan. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pengungkapan kasus pembunuhan korban Pembadi (61) di Desa Bandar Rejo, Tulangbawang Lampung tidak terlepas dari hasil autopsi yang dilakukan oleh Satu Reskrim Polres Tuba. 

Diketahui, Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.

Baca juga: Usai Buang ke Sumur, Pelaku Pembunuhan Gasak Uang Segepok Korban

Baca juga: Bandit Curas Jalan Tol Lampung Selatan Sedang Pesta Narkoba Saat Ditangkap Polisi

Dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian, kematian korban terdeteksi akibat pembunuhan

"Hasil autopsi korban masuk dalam air sumur sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres, Jumat (22/9/2023).

Artinya, kata dia, kematian korban ini akibat pembunuhan

Untuk hasil dari autopsi, Wido menyebut korban mengalami pendarahan pada jaringan otak. 

"Kemudian mengalami patah pada dasar tulang tengkorak dan tulang iga sebagai faktor kekerasan benda tumpul"

"Dan dapat disimpulkan bahwa korban masuk dalam air sumur sudah meninggal dunia," tukasnya.

Wido pun menyebut jika hasil autopsi itu sangat relevan dengan pengakuan pelaku yang membunuh korban. 

Sebab, pelaku sendiri membunuh korban dengan membacok menggunakan pisau dan memukulnya dengan balok hingga mengalami kematian. 

Setelah itu, pelaku langsung membuangnya di dalam sumur rumah korban. 

Lebih lanjut, Wido menuturkan atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku sendiri terancam kurungan 15-20 tahun penjara. 

Gasak Uang Segepok

Pelaku pembunuhan di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang berhasil membawa kabur uang korban puluhan juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, setelah menghabisi korban dan membuangnya ke dalam sumur, pelaku membawa kabur uang. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved