Curas di Tol Lampung Selatan

Bandit Curas Jalan Tol Lampung Selatan Sedang Pesta Narkoba Saat Ditangkap Polisi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat diamankan para pelaku curas jalan tol sedang melakukan pesta narkoba.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Para pelaku curas di jalan tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring sedang pesta narkoba di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan saat ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Para pelaku curas di jalan tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring sedang pesta narkoba di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan saat ditangkap polisi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat diamankan para pelaku curas jalan tol sedang melakukan pesta narkoba.

Baca juga: Pelaku Curas Todong Korban Pakai Golok Lalu Kabur Panjat Tembok Pembatas Tol

Baca juga: Selingkuh 9 Tahun, Wali Kota Metro Beri Sanksi PNS RSUD Ahmad Yani

"Kamis (21/9/2023) sekira puk 21.00 WIB tim Tekab 308 Polres lampung Selatan dan tim Tekab 308 Polsek Penengahan yang dipimpin oleh Kapolsek Penengahan melakukan penyelidikan curas di jalan tol," ujarnya aat ekpose kasus curas jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Jumat (22/9/2023).

Selanjutnya, tim Tekab 308 Polres lampung Selatan dan tim Tekab 308 Polsek Penengahan mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku.

Lalu tim melakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku atasnama Muhamad Hamka.

Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku, tim mendapati mereka sedang pesta narkoba.

"Para pelaku yang diamankan Muhamad Hamka, Ahmad Fauzi, dan Rudiyansah," katanya.

"Saat diamankan mereka sedang melakukan pesta narkoba," ujarnya.

Selanjutnya saat dilakukan introgasi mereka telah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan di tol KM 12 Jalur B

"Para pelaku itu mengaku handphone milik korban telah mereka dijual," 

"Barang bukti yang diamankan seperangkat alat hisap sabu, 1 plastik klip kecil berisikan bubuk kristal di duga sabu, satu korek api warna kuning," ujarnya.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek penengahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pura-pura bertanya

Modus pelaku curas di jalan tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring dengan pura-pura bertanya kepada korbannya.

Menurut keterangan korban, terang Kapolres, sekira jam 10.00 Wib, ia diantar nasi yang sudah dibungkus oleh temannya atas nama Firman yang bekerja sesama sopir mobil ekspedisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved