Curas di Tol Lampung Selatan
Breaking News Polres Lampung Selatan Tangkap Duo Bandit Curas di Jalan Tol
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, curas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buri
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Desa Sukabaru, Penangahan, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (21/9/2023) pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Ribuan Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Lampung Selatan Gagal Panen Dampak El Nino
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, curas di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Desa Sukabaru tertuang dalam laporan polisi, LP/ B/55/ IX / 2023/RES LAMSEL/SPKT Tanggal 20 September 2023.
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku curas Ahmad Fauzi (45) petani, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Mohammad Hamka (35) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, para pelaku curas berhasil membawa uang senilai Rp 1,3 juta dan hp korban saat beraksi di rest area jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Lampung Selatan.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Pengelola Jalan Tol Bakter Lampung Selatan Janji Tingkatkan Keamanaan Cegah Curas di Mobil Mogok |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Tol Lampung Selatan Juga Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Bandit Curas di Jalan Tol Lampung Selatan Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Bandit Curas Jalan Tol Lampung Selatan Sedang Pesta Narkoba Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Curas Todong Korban Pakai Golok Lalu Kabur Panjat Tembok Pembatas Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.