Pembunuhan di Tulangbawang

Kasus Pembunuhan di Tulangbawang Terungkap Dari Hasil Autopsi Polisi

Pengungkapan kasus pembunuhan korban Pembadi (61) di Desa Bandar Rejo, Tulangbawang Lampung tidak terlepas dari hasil autopsi

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (kiri) ungkap kasus curas pembunuhan. 

"Dulu saya pernah melakukan kejahatan pencurian mobil di Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya, Jumat (22/9/2023).

Pelaku juga telah menjalani hukuman penjara atas perbuatan yang dilakukan. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang residivis. 

Mengingat, kata dia, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana penjara di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. 

"Pelaku sebelumnya melakukan tindak pindahan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat," terangnya. 

Masih kata Wido, pelaku sendiri juga termasuk pelaku yang menjadi DPO di Jajaran Polda Lampung

Buang Korban ke Sumur

Pelaku bernama Slamet lantas melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Pembadi, warga Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang (Tuba), Lampung

Pelaku langsung menghabisi nyawa korban karena aksi pencurianya ketahuan. 

Setelah  itu pelaku memasukan jenazah korban ke dalam sumur rumahnya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tuba, Jumat (22/9/2023). 

"Dari pengakuan pelaku sendiri niat awal hanya ingin melakukan pencurian, namun pelaku ketahuan dan akhirnya melakukan pembunuhan," ujarnya. 

Wido menuturkan pelaku sendiri dalam menjalankan aksinya pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB. 

Mulanya pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati gerbang belakang rumah. 

Setelah itu, pelaku langsung masuk di ruang tengah rumah korban. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved