Pembunuhan di Tulangbawang

Kasus Pembunuhan di Tulangbawang Terungkap Dari Hasil Autopsi Polisi

Pengungkapan kasus pembunuhan korban Pembadi (61) di Desa Bandar Rejo, Tulangbawang Lampung tidak terlepas dari hasil autopsi

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (kiri) ungkap kasus curas pembunuhan. 

"Pada saat melakukan kegiatan tindak pidana ternyata dipergoki korban, disitulah korban berteriak dengan merespon adanya orang lain yang masuk," ungkapnya. 

Lantaran panik ketahuan, ungkap Wido pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam sebanyak 3 kali di bagian kepala. 

Tangkap pelaku

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap curas yang berujung pembunuhan.

Adapun dasar pengungkapan kasus tersebut, Wido menyebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/219/IX/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

Dikatakan Wido, bahwa dari hasil pengungkapan pihak kepolisian, pelaku pembunuhan bernama Slamet alias Slamet Jenggot (45).

Pelaku sendiri merupakan warga Kampung Batu Gane, Kecamatan Selangi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.

Sedangkan korban sendiri bernama Pemdadi Harianja warga Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba.

Wido menuturkan, jika waktu terjadinya peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 20.20 WIB.

Setelah peristiwa pembunuhan itu, korban sendiri ditemukan oleh warga sekitar sudah meninggal dunia di dalam sumur rumahnya yang memiliki kedalaman kurang lebih 8-10 meter.

Ditemukannya korban sendiri sudah dalam keadaan membusuk.

Ditambahkan Wido, dari peristiwa itu pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.

Hasilnya pun, ungkap Wido ada kejadian yang janggal atas peristiwa tersebut.

"Memang saat kami identifikasi awal sendiri di lokasi ditemukannya korban ada yang janggal, karena ada indikasi luka pada tubuh korban," terangnya mewakili Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Tuba, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bahkan hasil otopsi membenarkan kematian korban bukan bunuh diri, akan tetapi akibat pembunuhan.(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved