Pemilu 2024
Parpol di Pesisir Barat Diimbau Tak Pasang Baliho di Tugu Damar Tuhuk
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengimbau agar partai politik dapat menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan tersebut.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat merespons pemasangan baliho atau bendera partai politik di lingkaran Tugu Damar Tuhuk yang diprotes warga setempat.
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Megasari mengatakan, pihaknya telah mengimbau partai politik agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku saat memasang alat peraga kampanye.
"Kita sudah mengirimkan surat imbauan kepada partai politik agar dalam memasang alat peraga tidak melanggar ketentuan yang berlaku," ungkapnya, Kamis (28/9/2023).
Dalam memasang alat peraga kampanye pemilu seharusnya semua parpol mempertimbangkan etika, estetika, dan kebersihan kota agar tidak mengganggu atau merusak keindahan kota dan kawasan setempat.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengimbau agar partai politik dapat menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan tersebut.
Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan oleh parpol, kewenangan penertiban ada pada Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Barat.
Sebab pihaknya belum bisa menindak hal tersebut karena belum memasuki tahapan kampanye.
Untuk tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Menurutnya, penertiban alat peraga itu bisa dilakukan oleh Satpol PP menggunakan Perda Pesisir Barat No 12 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 poin E dalam Perda tersebut yang berbunyi setiap orang dilarang memasang, menempel atau menggantungkan benda-benda disepanjang jalur hijau, taman kota dan tempat umum.
"Nanti kita koordinasikan dengan Satpol PP Pesisir Barat," ujarnya.
"Kami mengimbau partai politik agar menaati peraturan perundangan-undangan berlaku," tandasnya.
Pemasangan bendera partai politik di lingkaran Tugu Damar Tuhuk Pesisir Barat Lampung diprotes warga.
Pasalnya, tugu ikon kebanggaan masyarakat di Bumi Sai Batin dan Ulama itu saat ini beralih fungsi menjadi tempat pemasangan bendera partai politik.
Hal tersebut dinilai merusak keindahan kota karena tidak sedap dipandang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kondisi-Tugu-Damar-Tuhuk-Pesisir-Barat-44.jpg)