Berita Lampung

Anak di Tanggamus Diserang Anjing Liar Dinyatakan Bebas Rabies

Pihaknya juga melakukan pemantuan kepada anak tersebut untuk memastikan bahwa anak itu benar-benar bebas dari virus rabies.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Zerina, korban serangan anjing liar di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang anak di Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung yang diserang anjing liar beberapa waktu lalu dinyatakan bebas dari virus rabies.

Hal itu dikatakan Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Bambang Sutejo.

Pihaknya juga melakukan pemantuan kepada anak tersebut untuk memastikan bahwa anak itu benar-benar bebas dari virus rabies.

"Setelah kita melakukan pemantuan, anak tersebut memang sudah membaik," kata Bambang, Jumat (29/9/2023).

Ia mengungkapkan, petugas kesehatan sudah menangani anak tersebut sesuai prosedur yang ada.

Anak tersebut telah dicuci lukanya untuk mengurangi risiko tertular rabies.

Selain itu, petugas medis juga memberikan vaksin antirabies dan serum antirabies kepada anak tersebut.

"Serum antirabies ini kita berikan karena si anak terkena gigitan di daerah yang berisiko," jelas Bambang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memelihara hewan peliharaan dengan bijak.

Selain itu, meminta masyarakat agar memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya.

"Berikan vaksin rabies secara berkala kepada hewan peliharaannya agar tidak berbahaya jika menggigit orang lain," imbaunya.

Bocah asal Kecamatan Semaka, Tanggamus bernama Zerina Aqilla (1) diserang anjing liar, Rabu (23/8/2023) lalu.

Kani, ayah Zerina, mengatakan, anaknya sempat berontak saat diserang oleh anjing.

Saat kejadian, Kani sedang berada di dalam rumah bersama istrinya.

Sementara Zerina tengah bermain sendiri di halaman rumahnya.

Mengetahui anaknya diserang anjing liar, Kani langsung membawanya ke mantri desa untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Ayah korban mengungkapkan, Zerina tidak menangis saat diserang anjing liar tersebut.

Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus juga bergerak cepat untuk mengambil sampel otak anjing liar yang menyerang bocah itu.

Kabid Kesehatan Hewan Disbunnak Tanggamus Robbi Zidni mengatakan, dari hasil uji laboratorium, anjing liar itu terindikasi positif rabies.

Disbunnak Tanggamus langsung sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah rabies tersebut.

Sosialisasi ini juga bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Lampung.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya penularan rabies dari hewan kepada manusia di Kabupaten Tanggamus.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved