Berita Lampung

Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter

Adapun ular sanca kembang yang ditemukan di rumah warga di Kalianda memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi ular di rumah warga di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 06.50 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan mengevakuasi ular di rumah warga bernama Dian Hariadi, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 06.50 WIB.

Adapun ular sanca kembang yang ditemukan di rumah warga di Kalianda memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Baca juga: Lagi, Pohon Tumbang Terjadi di Lampung Selatan Imbas Angin Kencang

Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi ODGJ Asal Aceh ke RSUD Bob Bazar

Kepala Damkarmat Lampung Selatan M Sefri Masdian melalui Kabid Rully Fikriyansyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya ular sanca yang masuk ke rumah warga.

"Kami dapat laporan dari warga bernama Dian Hariadi (40) ada ular yang masuk ke rumahnya di Jl Raden intan No 1/260 Kota Baru, Kelurahan Way Urang,"

"Kami menerima laporan sekitar pukul 06.30 WIB," ujarnya, Minggu (1/10/2023).

Mendapat laporan adanya ular sanca di rumah warga tersebut pihaknya menuju ke lokasi sekitar pukul 06.30 WIB.

Pihaknya menerjunkan delapan petugas untuk  menangkap ular di rumah warga di Jl Raden intan No 1/260 Kota Baru, Kelurahan Way Urang, tersebut.

"Tim evakuasi yakni Samin, Yatiman, Syaifulloh, Aditya PS, Alfa ridho, M Rizky Suryana, Fadrulloh, M Rifki," ujarnya.

Pihaknya sampai dilokasi sekitar pukul 06.34 WIB.

Setiba dilokasi pihaknya langsung melakukan persiapan untuk menangkap ular tersebut.

Dengan tongkat ular, petugas berhati-hati menangkap ular tersebut.

Tak butuh lama untuk petugas Damkarmat Lampung Selatan menangkap ular di di rumah warga di Jl Raden intan No 1/260 Kota Baru, Kelurahan Way Urang, tersebut.

Hanya butuh waktu sekitar 15 menit petugas Damkarmat Lampung Selatan berhasil menangkap ular tersebut.

Sekitar pukul 06.50 WIB, petugas Damkarmat Lampung Selatan berhasil menangkap ular tersebut.

Saat diperiksa, kata Rully, ular tersebut berjenis sanca kembang.

Rully menyebut ular sanca kembang tersebut memiliki panjang 3 meter.

Setelah berhasil diamankan, ular sanca kembang, itu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke Posko Kalianda.

Rully pun meminta kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tim Damkar Lampung Selatan selalu siap membantu mengevakuasi, mulai dari evakuasi cincin, hewan peliharaan dan lainnya.

Sebelumnya, Damkarmat Lampung Selatan juga berhasil menangkap ular di rumah warga bernama Suprawi, Jl Tiara Garden, Dusun1, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Diketahui, ular di rumah warga bernama Suprawi yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan tersebut berjenis sanca kembang

Panjang dari ular sanca kembang yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan di rumah warga bernama Suprawi itu 4 meter.

Ular sanca sepanjang 4 meter yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan di rumah warga bernama Suprawi itu berada di kandang peternakan ayam petelur milik warga tersebut. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved