Berita Lampung

Disdukcapil Tanggamus Lampaui Target Nasional Pembuatan KIA

Sementara pembuatan KIA di Tanggamus, Lampung sampai saat ini sudah menyentuh angka 65,46 persen.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Warga tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus melampaui target nasional pembuatan kartu identitas anak (KIA).

Kadisdukcapil Tanggamus Maradona mengatakan, saat ini target nasional dalam pembuatan KIA adalah 50 persen.

Sementara pembuatan KIA di Tanggamus, Lampung sampai saat ini sudah menyentuh angka 65,46 persen.

"Di Tanggamus KIA sudah melebihi target nasional karena sampai saat ini kita sudah berada di angka 65,46 persen," kata Maradona, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, total terdapat 117.688 anak yang telah memilki KIA di Kabupaten Tanggamus.

Terdiri dari 60.572 anak laki-laki dan 57.116 anak perempuan.

Masih terdapat 62.094 anak di Tanggamus yang belum memiliki KIA hingga saat ini.

Terdiri dari 32.550 anak laki-laki dan 29.544 anak perempuan.

Ia menjelaskan, KIA diperuntukkan anak yang berusia 0 sampai 16 tahun.

Namun, jika anak tersebut sudah berusia 17 tahun, maka KIA miliknya akan diganti KTP.

Maradona mengungkapkan, proses pembuatan KIA tidak sama seperti KTP.

Proses pembuatan KIA tidak melalui perekaman seperti pembuatan KTP pada umumnya.

"KIA ini tidak melalui proses perekaman. Jadi hanya menggunakan KK dan juga akta si anak," kata dia.

Pihaknya juga membentuk program 3 in 1 untuk mempercepat peningkatan persentase KIA di Kabupaten Tanggamus.

Dimana nantinya ibu yang melahirkan anak akan langsung mengurus tiga dokumen sekaligus.

"Kalau dulu kan anak baru lahir langsung terbitkan NIK, akta, baru urus KIA. Kalau untuk sekarang ini dipercepat dengan langsung menerbitkan ketiganya," ucapnya.

Para orang tua juga bisa membuat KIA melalui pusat pelayanan kesehatan.

Hal itu dikarenakan Disdukcapil Tanggamus telah bekerja sama dengan seluruh pusat pelayanan kesehatan dalam proses pembuatan KIA.

"Jadi misalkan ada masyarakat yang melahirkan langsung bisa mengurus KIA di bidannya. Jadi gak usah dateng ke sini," tuturnya.

Ia menambahkan, nantinya para orang tua yang telah melahirkan anak telah menerima KK, akta lahir, dan KIA.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved